iklan

Rizieq Shihab Dipolisikan''Kami Minta Jokowi dengan Hormat Memerintahkan Kapolri Mengeluarkan SP 3''

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
JAKARTA - Eggi Sudjana meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan kepolisian untuk menghentikan kasus yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Sihab.

Rizieq Shihab Dipolisikan''Kami Minta Jokowi dengan Hormat Memerintahkan Kapolri Mengeluarkan SP 3''
Rizieq Shihab Dipolisikan''Kami Minta Jokowi dengan Hormat Memerintahkan Kapolri Mengeluarkan SP 3''


"Kami minta kepada Jokowi dengan hormat memerintahkan kepada Kapolri untuk menghentikan atau mengeluarkan SP 3," ujar Koordinator Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana di Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).

Eggi khawatir, penetapan Rizieq sebagai tersangka dapat mengganggu ketentraman dan kedamaian bangsa.

Atas dasar itu, Eggi dan timnya akan menyusun surat untuk Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang mereka nilai bisa menjadi bahan pertimbangan bagi kepolisian untuk menghentikan kasus Rizieq.

Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus percakapan via WhastApp mengandung konten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan alat bukti yang dimiliki polisi, perbuatan Rizieq memenuhi unsur pornografi.
"Semuanya sudah kita cross check sehingga kita menerapkan pasal untuk Habib Rizieq ini Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin.(Sherly Puspita)


Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Pengacara Minta Jokowi Perintahkan Polisi Hentikan Kasus Rizieq

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein.

"Iya Rizieq (sudah ditetapkan tersangka)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2017).

Wahyu belum mau merinci, alat bukti yang dimiliki penyidik untuk menetapkan tersangka Rizieq.
Dia juga belum menjelaskan pasal apa saja yang dijerat kepada Rizieq.

Sumber:http://www.tribunnews.com/metropolitan/2017/05/29/kami-minta-jokowi-dengan-hormat-memerintahkan-kapolri-mengeluarkan-sp-3
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Rizieq Shihab Dipolisikan''Kami Minta Jokowi dengan Hormat Memerintahkan Kapolri Mengeluarkan SP 3''"

Posting Komentar